You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Warga Perumahan Mewah Dilarang Minta Diskon PBB
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga Perumahan Mewah Dilarang Minta Diskon PBB

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo kembali mengingatkan seluruh lurah dan camat untuk tidak gampang meluluskan permohonan warga, terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2014. Apalagi bagi warga yang mendiami perumahan mewah. 

Jangan yang tinggal di perumahan atau komplek mewah mengajukan ke saya untuk minta keringanan. Jangan  sekali-sekali ada yang meloloskan itu

"Jangan yang tinggal di perumahan atau komplek mewah mengajukan ke saya untuk minta keringanan. Jangan  sekali-sekali ada yang meloloskan itu," tegas Jokowi di Balaikota, Kamis (10/4).

Menurut Jokowi, kenaikan PBB disebabkan harga pasar dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) terlalu jauh selisihnya. Misalnya, harga pasar Rp 100 juta sementara NJOP-nya hanya Rp 10 juta. Dengan kondisi seperti itu, Pemprov DKI berupaya untuk mendekatkan NJOP dengan harga pasar.

Jokowi Ingatkan SKPD Hati-hati Gunakan Anggaran

"Tapi ini masih separuh lebih. Ini mendekatkan NJOP dengan harga pasar," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemprov DKI telah menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 20-140% dengan tarif progresif. Keadaan ini akan membuat PBB mengalami kenaikan, namun masyarakat tidak perlu resah karena bisa mengajukan keringanan PBB.

Kepala Seksi Perencanaan Pengembangan Potensi Pajak Daerah Prov DKI Jakarta, Aulia Salim menjelaskan bahwa jika merasa keberatan dengan tarif PBB yang saat ini ada, maka masyarakat dapat mengajukan keringanan pembayaran PBB. Namun tidak semua permohonan keringanan dapat dikabulkan.

"Bagi yang mau klaim minta keringanan PBB silahkan saja, tapi tentu tidak semua kami setujui," kata Aulia.

Aulia menambahkan untuk mendapatkan keringanan pajak, masyarakat dapat langsung datang ke kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) terdekat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye729 personTiyo Surya Sakti
close